Hello, AMPs

Hallo sahabat UKM, kali ini Saya akan membahas artikel mengenai langkah-langkah dan tugas pokok pengelolaan keuangan usaha. Pada artikel sebelumnya Saya membahas tentang fungsi dan system dari pengelolaan keuangan usaha. Oke, langsung saja simak berikut ini apa saja langkah-langkah dan tugas pokok pengelolaan keuangan usaha.

Langkah-langkah Pengelolaan Keuangan Usaha

Langkah-langkah pengelolaan keuangan usaha adalah sebagai berikut.

  1. Menetapkan tujuan pengelolaan keuangan usaha.
  2. Menetapkan tingkat dan target efisiensi usaha jika dipandang dari sudut imbalannya.
  3. Mengembangkan pengelolaan keuangan usaha secara menyeluruh untuk memberikan peta peluang usaha pada masa mendatang.
  4. Mengevaluasi fakta dan data keuangan usaha.
  5. Mengevaluasi strategi kemajuan dan pengembangan pengelolaan keuangan usaha.
  6. Memeriksa kebenaran pengelolaan keuangan usaha dan merevisinya jika ada kesalahan.
  7. Mendokumentasikan data-data dan fakta pengelolaan keuangan usaha.

Tugas Pokok Pengelolaan Keuangan Usaha

Dalam pengelolaan keuangan usaha, ada tiga tugas pokok yang perlu dipahami dan diperbaiki oleh seorang wirausaha, yaitu:

  1. Keuntungan atau laba usaha, merupakan suatu ukuran sampai berapa besar keuntungan suatu usaha yang diperoleh atau kemampuan penanaman modal untuk dapat memberikan pendapatan yang menguntungkan.

Adapun cara untuk menghasilkan keuntungan atau laba di dalam usahanya, yaitu:

  1. Menekan serendah mungkin biaya untuk mendapatkan modal usaha.
  2. Membatasi pengeluaran yang sesuai dengan sasaran usaha.
  3. Kemampuan membayar kebutuhan dengan uang tunai

Maksud dari kemampuan adalah bagaimana kemampuan usahanya untuk memenuhi kewajiban membayar atau memenuhi kebutuhan usaha secara tunai (likuiditas). Oleh sebab itu, wirausaha harus selalu siap mengeluarkan uang tunai ketika kewajibannya diajukan kepadanya.

  1. Menelaah dan menilai catatan-catatan serta laporan keuangan

Sekian kali ini artikel mengenai langkah-langkah dan tugas pokok pengelolaan keuangan usaha. Semoga apa yang Saya sampaikan bermanfaat untuk kalian. Jika ada kesamaan artikel ini dengan artikel lain mohon dimaklumi, karena Saya hanya ingin berbagi. Maju terus UKM Indonesia.